Advertisement
Bupati Bantul Ingatkan Tujuan Takbiran, Larang Mabuk dan Keributan di Malam Iduladha

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL–Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengimbau kepada warga setempat tentang pentingnya menjaga suasana takbiran dan melarang keras segala bentuk pelanggaran yang bisa mengganggu kenyamanan masyarakat.
Halim menyebutkan, pihaknya telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor B/400.8.3/03220/Kesra tentang Pelaksanaan Takbiran dan Salat Hari Raya Iduladha 1446 H/2025. Ia menekankan bahwa esensi takbiran adalah untuk mengagungkan Tuhan, bukan ajang pamer atau hiburan yang berlebihan.
Advertisement
BACA JUGA: Pemkab Bantul Batasi Takbir Keliling
“Fokuslah ketika kita bertakbir, menyampaikan ‘Allahu Akbar’ dengan hati. Jangan malah joget-joget atau mabuk-mabukan,” kata Halim, Kamis (5/6/2025).
Ia menambahkan, kegiatan takbir keliling harus diniatkan sebagai syiar Islam yang mengajak masyarakat untuk membesarkan nama Tuhan, bukan sebaliknya. Oleh karena itu, Halim meminta masyarakat, terutama para remaja, untuk kembali pada niat awal takbiran yakni mengagungkan Tuhan dalam diri masing-masing.
Bupati juga memperingatkan agar takbir keliling tidak dilakukan secara ugal-ugalan. Penggunaan sound system akan dibatasi sesuai batas desibel yang diatur. Selain itu, aparat berwenang tidak segan mengambil tindakan tegas jika ada peserta takbir yang melanggar aturan, khususnya terkait konsumsi minuman keras.
"Kalau ketahuan bawa miras, jangan salahkan kalau polisi membubarkan. Yang dibubarkan bukan takbirnya, tapi pelanggar yang merusak suasana,” ujarnya.
Sekretaris Daerah Bantul, Agus Budiraharja menyampaikan, pelaksanaan takbir keliling tahun ini tetap diperbolehkan seperti tahun-tahun sebelumnya, dengan pembatasan tertentu.
"Jam maksimal sampai pukul 23.00 WIB, hanya di wilayah kapanewon masing-masing, tidak boleh lintas kapanewon. Sound system juga dibatasi,” jelas Agus.
Agus memastikan bahwa pengamanan akan dikoordinasikan oleh Polres Bantul dan sore ini akan digelar apel pasukan di seluruh wilayah kabupaten untuk menjamin keamanan pelaksanaan malam takbiran.
"Masyarakat tetap diberi ruang untuk melaksanakan takbir keliling, tapi dengan menjaga ketertiban dan tidak mengganggu lingkungan sekitar," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Pemkot Jogja Alihkan Pengelolaan Cadangan Beras dari PT Taru Martani ke Foodstation XT Square
- Wiyos Santoso, Ni Made dan Aris Eko Masuk Tiga Besar Kandidat Sekda DIY
- Prestasi ORI DIY, Selesaikan 177 Laporan Selama Semester I 2025, Paling Banyak Soal Isu Pendidikan
- Libur Sekolah, Museum Sandi Ramai Dikunjungi Wisatawan Keluarga
- Leptospirosis di Jogja Meningkat Signifikan, Ada 18 Kasus dengan Lima Kematian
Advertisement
Advertisement